Bengkel atau biasa disebut workshop dalam bagian pertambangan yaitu tempat di mana semua jenis kegiatan seperti perbaikan dan perawatan baik itu kendaraan maupun perlengkapan dilakukan di ruang ini. Hal semacam ini bikin bengkel yaitu tempat yang memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi. Banyak kecelakaan terjadi di bengkel seperti tertabrak kendaraan, terjatuh saat sendang melakukan perbaikan diatas unit, tertimpa material, terpeleset, tersandung, terpukul dan ada banyak lagi yang bisa menyebabkan beberapa mekanik menanggung derita cidera baik itu ringat (pertolongan pertama) sampai dapat merengut nyawa meskipun. Karena potensi bahaya di bengkel demikian tinggi maka diperlukan pengelolahan keselamatan dalam bengkel.
Berikut 6 kontrol keselamatan dalam bengkel yang bisa Kamu kerjakan untuk menghindar cidera saat bekerja didalam Bengkel. a. Identifikasi semua bahaya yang ada di bengkel sebelumnya Kamu mulai bekerja b. Check semua perkakas atau perlengkapan yang Kamu pakai saat bekerja dalam kondisi baik dan standar. Misalnya periksa apakah sepatu safety online anda sudah memenuhi standart keselamatan. c. Patuhi prosedur keselamatan kerja yang ada di bankel. Mengerti prosedur itu sebelumnya Kamu mulai bekerja d. Selalu konsentrasi saat tengah bekerja dan tetaplah berkomunikasi dengan rekanan kerja Anda e. Selalu melindungi lingkungan bengkel Kamu bersih, tidak terdapat ceceran oli, perkakas tersimpan di tempatnya f. Selalu kenakan alat pelindung diri setiap waktu. Dengan mengimplementasikan ke 6 kontrol keselamatan dalam bengkel, diinginkan Kamu dapat bekerja dengan aman dan terlepas dari cidera. Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja 1. Klasifikasi menurut type kecelakaan : a. Terjatuh. b. Tertimpa benda jatuh c. Tertubuk atau terserang benda-benda, kecuali benda jatuh. d. Terjepit oleh benda. e. Gerak-gerakan melebihi kekuatan. f. Dampak suhu tinggi. g, Terserang arus listrik. h. Kontak dengan beberapa bahan beresiko atau radiasi. i. Beberapa jenis lain, termasuk kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya kurang atau kecelakaan-kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi itu. Kecelakaan menurut penyebab 1. Mesin a. Pembangkit tenaga, kecuali motor-motor listrik. b. Mesin penyalur (=transmisi). c. Mesin-mesin untuk kerjakan logam. d. Mesin-mesin pengelolah kayu. e. Mesin-mesin pertanian. f. Mesin-mesin pertambangan. g. Mesin-mesin lain yg tidak termasuk klasifikasi itu. 2. Alat angkut dan alat angkat a. Mesin angkat dan perlengkapannya. b. Alat angkutan diatas rel. c. Alat angkutan lain yang beroda, kecuali kereta api. d. Alat angkutan hawa. e. Alat angkutan air. f. Alat-alat angkutan lain. 3. Perlengkapan lain. a. Bejana bertekanan. b. Dapur pembakar dan pemanas. c. Instalasi pendingin. d. Instalasi listrik, termasuk motor listrik, namun dikecualikan alat-alat listrik (tangan) e. Alat-alat kerja dan peralatannya, terkecuali alat-alat listrik. f. Tangga. g. Perancah (=Stefer). h. Perlengkapan lain yang belum termasuk klasifikasi itu. 4. Beberapa bahan, beberapa zat dan radiasi. a. Bahan peledak. b. Debu, gas, cairan dan beberapa zat kimia, kecuali bahan peledak. c. Benda-benda melayang. d. Radiasi. e. Beberapa bahan dan beberapa zat lain yang belum termasuk kelompok itu. 5. Lingkungan Kerja a. Di luar bangunan. b. Didalam bangunan. c. Dibawah tanah. 6. Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk bebrapa kelompok itu. a. Hewan b. Penyebabnya lain. Penyebab-penyebab yang belum termasuk kelompok itu atau data tidak mencukupi. Klasifikasi menurut karakter luka atau kelainan. a. Patah tulang. b. dislokasi/keseleo. c. Regang otot/urat. d. Memar dan luka dalam yang lain. e. Amputasi. f. Luka-luka yang lain. g. Luka dipermukaan. h. Gegar dan remuk. i. Luka bakar. j, Keracuanan-keracunan mendadak (=akut). k. Akibat cuaca, dan lain-lain l. Mati Lemas. m. Dampak arus listrik. o. Luka-luka yang banyak dan berbeda sifatnya p. Lain-lainnya. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di badan. a. Kepala. b. Leher. c. tubuh. d. Angota atas. e. Angota bawah. f. banyak tempat. g. Kelainan umum. h. Letak lain yang bisa di masukan klasifikasi itu. Klasifikasi itu yang berbentuk jamak yaitu pencerminan fakta kalau kecelakaan akibat kerja jarang sekali dikarenakan oleh suatu hal tetapi oleh beragam aspek. Jenis Bahaya Keselamatan Kerja Perlu dilakukan pembedaan pada product yang penuhi standard, yang aman, dan yang dirasa aman. Biasanya, terdapat tiga type kondisi :
0 Comments
Leave a Reply. |
GumbalidHello Gumbals :) Archives
March 2017
Categories |