Tenaga kerja ialah salah satu aset perusahaan yang perlu dijaga dan dilindungi. Perusahaan tidak akan beroperasi tanpa ada tenaga kerja. Pada intinya perusahaan yang memerlukan tenaga kerja atau karyawan, bukanlah sebaliknya. Tetapi pada kenyataan yang terjadi di banyak perusahaan di Indonesia, memberikan seakan-akan tenaga kerja yang memerlukan perusahaan. Mereka ingin melakukan pekerjaan tertentu yang sangat berisiko dan membahayakan kesehatan pekerja itu. Hal semacam ini makin kronis dengan system manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan yg tidak jalan dengan cara efisien. Banyak masalah kecelakaan kerja yang terjadi pada perusahaan, baik kecelakaan enteng, tengah ataupun berat. Pemicunya bermacam, dari mulai kesalahaan pekerja tersebut sampai system kerja yg tidak tepat yang diaplikasikan oleh manajemen perusahaan
Manusia memiliki hak untuk hidup dan melakukan kehidupannya dengan baik. Pemerintah Indonesi telah berupaya membuat perlindungan beberapa pekerja di perusahaan dengan diputuskannya Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja pada tanggal 12 Januari 1970. Perhatian lain juga dituangkan pada Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 02/Men/1980, mengenai Kontrol Kesehatan Tenaga Kerja dalam Mengadakan Kesehatan Kerja. Bila pemerintah telah berikan perhatian penting dalam soal K3, saat ini tinggal perusahaan dan tenaga kerja tersebut yang perlu mensupport terjadinya keselamatan kerja dalam perusahaan. Beberapa pekerja dan perusahaan harus bekerja bersama untuk mewujudnya terjadinya keselamatan kerja di perusahaan. Ke-2 iris pihak harus sama-sama mensupport dan sama-sama berhubungan. Beberapa pekerja sudah pasti tidak mau alami kecelakaan kerja karena hal semacam itu sangat merugikan. Pihak perusahaan harus sediakan system manajemen K3 yang berkwalitas yang bisa diterpakan pada pekerja. Demikian pun untuk beberapa pekerja, mereka harus terima kebijakan perusahaan yang mensupport terjadinya keselamatan kerja seperti penggunaan sepatu safety terbaru sebagai alat pelindung diri (APD). Pihak perusahaan juga tidak mau terjadi kecelakaan kerja pada pekerjanya, karena hal semacam ini akan merugikan perusahaan. Potensi kerugian yang muncul dapat berbentuk kehilangan waktu kerja, terhentinya sistem produksi, biaya penyembuhan dan asuransi dsb. Proses K3 yaitu salah satu bentuk usaha untuk membuat tempat kerja yang aman, nyaman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, hingga dapat kurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang selanjutnya dapat tingkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Terkadang menjadikan satu maksud dari dua pihak yang tidak sama dengan cara structural memang susah. Ketika pihak perusahaan telah memiliki system K3 yang efisien, beberapa pekerja yang malas mengaplikasikannya. Sebaliknya, saat pekerja ingin menerapkan system kerja yang sesuai K3, pihak perusahaan yang belum memiliki kebijan system K3 yang ekeftif. Dengan cara teoritis ada banyak tingkatan dalam usaha mencengah munculnya kecelakaan kerja. Urutan tingkat itu dari yang paling rendah yaitu cara : 1. Engineering Penanggulangan bahaya dilakukan dengan rekayasa engineering. 2. Enforcement Perlindungan dilakukan dengan pertolongan dari luar seperti pengawasan menempel, penegakan disiplin, dan sebagainya. 3. Education Perlindungan melalui penambahan pengetahuan akan bahaya dan penanggulangannya 4. Behavior –based Perlindungan dengan memercayakan tingkah laku orang dalam soal keselamatan 5. Culture Change Perlindungan melalui pembentukan budaya orang-orang yang memiliki kesadaran, rutinitas, kepekaan yang sama Aplikasi K3 yang terbaik terjadi ketika semua pihak telah berasumsi K3 sebagai budaya (Culture Change), hingga akan terwujud dengan mudah tidak ada paksaan. Dari lima tingkatan itu, dimanakah posisi orang-orang ataupun beberapa pekerja di perusahaan? Biasanya orang-orang Indonesia ada banyak berada pada level Enforcement dan education. Dengan hal tersebut akan susah untuk hindari maupun kurangi terjadinya kecelakaan kerja pada perusahaan. Oleh karenanya memerlukan banyak riset yang merujuk pada K3 hingga orang-orang Indonesia dapat mengerti begitu penting aplikasi K3 dalam lingkungan kerja.
0 Comments
Leave a Reply. |
GumbalidHello Gumbals :) Archives
March 2017
Categories |